Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Anggaran Daerah Dipangkas, 17 Lembaga Ini Justru Aman
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Anggaran Daerah Dipangkas, 17 Lembaga Ini Justru Aman

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Gaduh pemangkasan anggaran sampai ke daerah, termasuk Aceh. APBA 2025 yang sudah disahkan jauh hari, belum lagi selesai disingkronisasi sesuai hasil evaluasi Kemendagri, datang pula Intruksi Presiden RI terkait efisiensi APBN dan APBD. 

  • BI dan Kemenkeu Bahas Utang 2025
    Ekonomi | 1 tahun lalu
    BI dan Kemenkeu Bahas Utang 2025

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menggelar koordinasi tahunan untuk membahas rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta strategi operasi moneter tahun 2025. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Menkeu dan Gubernur BI sebagai bagian dari upaya menjaga sinergi erat antara kebijakan fiskal dan moneter.

  • Walau Mandatory Spending Tidak Ada Lagi, Anggaran Kesehatan 2025 Capai 6 Persen
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Walau Mandatory Spending Tidak Ada Lagi, Anggaran Kesehatan 2025 Capai 6 Persen

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran kesehatan untuk tahun 2025 sekitar Rp217,3 triliun. Anggaran ini mencapai 6 persen total APBN 2025, meski mandatory spending atau kewajiban alokasi anggaran untuk kesehatan telah dihapus dalam UU Kesehatan No 17 Tahun 2023.

  • Pengesahan APBA 2025 Tercepat di Era Pj Gubernur Safrizal
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Pengesahan APBA 2025 Tercepat di Era Pj Gubernur Safrizal

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Upaya percepatan pembangunan Aceh di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Dr. H. Safrizal ZA, M.Si terus dilakukan. Salah satu upaya tersebut adalah mengesahkan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan cepat dan tidak melewati batas waktu yang ditetapkan.

  • Misbakhun: Defisit APBN 2025 Akan Diawasi Sesuai UU
    Ekonomi | 1 tahun lalu
    Misbakhun: Defisit APBN 2025 Akan Diawasi Sesuai UU

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penetapan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara.